Model yang berasal Polandia, Aleksandra Sadowska harus menerima akibat untuk kehilangan penglihatan sesudah menato kedua bola matanya. Prosedur yang dilakukannya supaya tampak seperti sang idola, rapper andal Popek Monster.
Akibat dari tato tersebut, Aleksandra Sadowska sering merasakan sakit pada kedua bola matanya. Tetapi Piotr A, sang tukang tato yang membuat hitam sklera matanya itu memberikan keyakinan apabila rasa sakit itu merupakan hal normal yang bisa diatasi dengan obat pereda rasa nyeri.
Rasa sakit tersebut berujung luka bagi Aleksandra Sadowska yang akhirnya mengalami kebutaan pada mata kirinya. “Dokter pun sungkan dalam memberikan harapan sebab kerusakan bola mataku sudah terlalu dalam dan luas. Aku cuma takut apabila mengalami buta total,” ujarnya.
Enggan bersikap diam, model yang berusia 25 tahun itu lalu memperjuangkan penderitaannya dengan membawa masalah tersebut pada jalur hukum. Dan dalam penyelidikan, polisi akhirnya menemukan beberapa bukti apabila Piotr A tidak kompeten dalam melakukan tato pada bola mata.
Dia juga memakai tinta yang biasanya digunakan untuk menato kulit manusia pada mata sklera Sadowska. Padahal, menurut pendapat kuasa hukum sang model, tinta tersebut tidak seharusnya dimasukkan ke dalam mata.
“Meskipun dirinya sudah tahu tidak kompeten, tetapi Piotr A tetap melakukan prosedur tato pada bola mata tersebut yang malah berakhir dengan tragis untuk klien kami,” ujar kuasa hukum Sadowska.
Karena kelalaian tersebutnya, Piotr A terancam dengan pidana 4 tahun penjara. Tetapi dia mengklaim bahwa dirinya tak bersalah dikarenakan menilai Aleksandra Sadowska telah tahu dengan risiko di balik keputusannya apabila melakukan tato bola mata.
Sekedar informasi saja, tato bola mata ialah sebuah prosedur ‘mewarnai’ sklera atau juga bagian putih pada mata. Prosedur ini dilaksanakan dengan menyuntikkan tinta pada bawah lapisan atas sklera.
Dan kemudian, tinta pelan pelan akan menyebar serta menutupi keseluruhan sklera. Prosedur ini cuma dapat dilakukan segelintir tukang tato terbaik dunia. Hal tersebut disebabkan tato tersebut akan bersifat permanen serta berisiko mengakibatkan kebutaan pada pasien.*