Kotroversi Dari Feminis Di Seputar Masyarakat

Kotroversi Dari Feminis Di Seputar Masyarakat

Bagi teman-teman semua pasti sudah tidak asing lagi dengan kata feminisme. Apa sih feminisme itu. Banyak dari teman-teman salah kaprah dengan istilah feminisme ini. Feminisme ini adalah salah satu bahasan sensitive di Indonesia, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia. Banyak orang berpendapat sendiri-sendiri mengenai feminisme. Tapi tidak tahu maksud sebenarnya apa. Ini sangat penting untuk diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang arti feminisme.

Maksud Dari Gerakan Feminisme Sebenarnya

Feminisme ini adalah suatu gerakan dimana perempuan meminta kesetaraan gender. Bukan berarti perempuan membenci gender laki-laki atau semacamnya. Karena ada beberapa orang bahkan tidak beberapa orang, banyak orang yang keliru dengan istilah feminisme ini. Maksud dari gerakan ini pada dasarnya adalah perempuan ingin ada kesetaraan gender. Yang dimana, perempuan juga berhak untuk bekerja, dan tidak ada batasan pekerjaan. Karena banyak yang masih mengelompokkan pekerjaan ini khusus laki-laki atau pekerjaan ini khusus perempuan. Ini lah yang dimaksud oleh feminisme, kesetaraan. Agar perempuan juga bisa melakakukan perkerjaan yang biasa dilakukan oleh laki-laki. Begitupun dengan laki-laki.

Maksud gerakan ini juga untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tentang kesetaraan yang tidak hanya pada wanita tapi pada pria juga. Pria juga memiliki hak dalam berurusan di dapur,  atau merawat diri di salon, yang dulunya masyarakat mengelompokkan yang bisa didapur hanya wanita dan yang bisa merawat diri di salon hanya wanita. Tidak seperti itu, gerakan ini meminta kesetaraan dalam seluruh gender, baik pria maupun wanita.

Kesalahpahaman Mengenai Feminisme Di Tengah Masyarakat

Masih banyak masyarakat berpikir bahwa feminisme itu adalah gerakan dimana perempuan membenci gender pria. Ini sangat salah. Makanya sebelum kalian mengeluarkan pendapat mengenai feminisme atau kesetaraan gender, kalian perlu mengulik dulu informasi-informasi seputar feminisme. Agar tidak asal berpendapat. Karena balik lagi ini merupakan topik yang sensitive, jadi harus berhati-hati dalam mengemukakan pendapat. Apalagi Indonesia merupakan negara hukum, dan orang-orang makin pintar dalam mengkaitkan masalah-masalah di tengah masyarakat dengan hukum undang-undang yang berlaku.