Untuk kalian yang masih memiliki empat uang jadul ini makan sebaik secepatnya anda tukarkan di BI (Bank Indonesia) uang uang tersebut adalah pecahan dari 10Ribu yang bergambarkan Cut Nyak Dien dan uang 20Ribu yang bergambarkan Ki Hadjar Dewantara.
Ada juga uang bernominal 50Ribu yang bergambar W.R. Soepratman dan uang 100Ribu yang bergambar dan Moh.Hatta yang terbaut dari kertas Polymer.
Jika kamu masih memiliki uang yang tadi kami sebutkan di atas maka sebaiknya anda secepatnya untuk menuju kantor bank indonesia, Batas dari penukaranya sendiri akan berakhir pada 1 januari 2019 nanti.
Di kutip dari Media nasional indonesia Minggu 30 Desember 2018, bank akan menarik keempat uang ini dan paling lambat pada tanggal 31 Desember ini atau per tanggal 1 nanti tidak akan di dapat di tukarkan lagi ke bank dan uang ini juga secara resmi tidak akan di gunakan lagi.
Mekipun hari ini atau besok hari libur BI tetap membukan kegiatan penukaran uang lawas ini layanan ini sendiri telah di lakukan sejak tanggal 29 desember 2018 atau semalam.
Informasi Dari Bank Resmi Indonesia
BI secara rutin akan menarik uang lawas yang pernah di keluarkan oleh indonesia dari dulu sampai sekarang, Karna dalam setiap uang yang di keluarkan oleh BI yang baru baru ini akan di tanamkan sejenis unsur pengamanan yang ketat (sekuriti features) pada uang kertas tersebut untuk menghindar terjadinya pembuatan yang palsu yang beredar di masyrakat.